BANYUMAS - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyumas, Budhi Setiawan dan Bupati Banyumas, Ir. Achmad Husein, menemui Persatuan Peringkat Desa Indonesia (PPDI) dan Satria Praja Kabupaten Banyumas, yang mengadakan kegiatan audensi menyampaikan aspirasi, di komplek Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas, kepada DPR D Banyumas, Senin (11/07/2022).
Perwakilan PPDI dan Satria Praja tersebut diterima langsung oleh anggota Legislatif dan Eksekutif, Ketua DPR D Budhi Setiawan Beserta anggota DPRD Lainya dan Bupati Banyumas, Ir.Achmad Husein di Pendopo Sipanji Kabupaten Banyumas.
Dalam penyampaiannya dari pihak PPDI dan Satria Praja menyampaikan ada 7 tuntutan yaitu, 1. Menaikkan besaran ADD sehingga penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa dan perangkat desa dapat memberi secara maksimal sesuai dengan perbup nomor 1 tahun 2020 yang sudah direvisi menjadi perbup nomor 13 tahun 2002 serta agar honoratorium DPD dan insentif RT dan RW dapat diberikan lebih layak. 2. Memberikan tunjangan hari raya atau THR setiap tahun kepada kepala desa dan perangkat desa sebesar satu kali penghasilan tetap. 3. Memberikan tambahan penghasilan kepada kepala desa dan perangkat desa dari desa jonggolan and dan semi janggolan. 4. Membuat peraturan daerah tentang tanah bengkok yang merupakan hak, yang melekat pada jabatan kepala desa dan perangkat desa. 5. Memecah dan memekarkan Dinsospermades Kabupaten menjadi dua Dinas yang terpisah yaitu Dinas sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan desa. 6. Memberikan kebijakan dalam menyimpan dana yang dikelola pemerintah Desa di PT BPR BKK Purwokerto sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli desa. 7. Mengikutsertakan Satria Praja dan ppdi dalam merumuskan dan membahas setiap peraturan atau regulasi yang berhubungan dengan pemerintah Desa.
Dalam kesempatan ketua DPRD Budhi Setiawan menyampaikan akan sungguh-sungguh akan menindak lanjuti penyampaian dari PPDI Kabupaten Banyumas, selama tidak berbenturan Dengan aturan lain.
"Kita Akan perjuangan tuntutan dari temen-temen PPDI dan Satria Praja Kabupaten Banyumas, selama Tuntutan tidak bertentangan dengan aturan yang ada", Ungkapnya.
Lebih lanjut, akan tetapi apabila tuntutan berbenturan dengan Hukum itu tidak bisa, semua sepakat bahwa ini akan dibahas bareng-bareng Terkait pembahasan ADD, semua bisa di Musyawarahkan akan tetapi butuh waktu untuk itu, jadi harap bersabar. Apabila perlu study banding ke Kabupaten lain terkait hal ini akan kita lakukan bersama.
Sementara dari bupati banyumas menyampaikan, hal yang sama selama tidak benturan dengan aturan sepakat saja, dan akan mengadakan pertemuan dengan PPDI Banyumas, akan menaikan ADD.
"Kami akan mengajak Perwakilan PPDI dan Satria Praja dalam pembahasan ADD sidang di DPRD, siapapun boleh ikut menyaksikan bahkan masyarakat pun boleh, selama tuntutan tidak benturan dengan aturan yang ada dan mempunyai dasar Hukum tidak apa-apa", Kata Bupati Banyumas.
Pada saat menemui Ratusan Anggota PPDI dan Satria Praja, Bupati Banyumas pun akan membahasnya dengan pihak terkait.
(N.Son/***)